Ada tiga peranan guru dalam pengelolaan kelas yaitu :
1. Peran Guru Sebagai Pengajar (Instructional)
Peran ini mewajibkan guru menyampaikan sejumlah materi pelajaran yang berupa informasi, fakta serta tugas dan keterampilan yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk itu guru harus menguasai materi pelajaran, metode mengajar dan teknik-teknik evaluasi. Dalam peran ini guru dianggap sebagai sumber informasi dan sumber belajar utama. Oleh karena itu guru harus selalu menambah dan memperluas wawasannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang saat ini.
Dalam melaksanakan perannnya sebagai pengajar hal-hal yang harus dilakukan oleh guru adalah menyusun program pengajaran, membuat persiapan mengajar, menyiapkan alat peraga, merencanakan dan menyiapkan alat evaluasi, mengatur ruang kelas dan tempat duduk siswa.