SD N 02 Selokaton, Kec. Gondangrejo, Kab. Karanganyar, Prov. Jawa Tengah >>> ”TERWUJUDNYA SISWA SDN 02 SELOKATON YANG TAQWA UNGGUL HANDAL TANGGAP IPTEK DAN BERKARAKTER PANCASILA”>

Saturday, October 6, 2012

Meningkatkan Profesionalisme Melalui KKG
















Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah sebuah kelompok yang beranggotakan para guru kelas atau guru SD yang bertujuan untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan juga merupakan wadah bagi para guru SD untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya di sekolah maupun di depan kelas.

Para guru yang tergabung dan aktif dalam kegiatan KKG akan selalu haus dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan sehingga guru tidak tertinggal oleh perkembangannya. KKG dapat dijadikan sebagai tempat meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran berbagai mata pelajaran. Dengan demikian akan lebih mudah bagi guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya.

Apalah artinya kata profesional jika tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan? Kata profesional” mengandung arti sebuah “keahlian” dan “kepakaran”. Dimana keahlian seseorang dapat dinilai berdasarkan asas kepatutan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Ketika kaidah, aturan, dan tuntutan diberlakukan pada sebuah tatanan profesi, khususnya dunia pendidikan, maka yang menjadi tujuannya adalah guru.

Pernyataan yang mencengangkan dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman  joyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya, 57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional. Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru SD sebagai tenaga pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus ditingkatkan profesionalismenya.

Hasil UKG tahap I juga mengisyaratkan bahwasanya kemampuan guru yang berkaitan dengan profesionalime guru sangat perlu ditingkatkan. Hal ini nampak pada hasil UKG Tahap I dimana nilai rata-rata Nasional baru 45 sedangkan batas kelulusan yang dipersyaratkan oleh Kemendikbud adalah 70. Dari hasil tersebut, sudah sewajarnya pemerintah dalam hal ini Kemendikbud segera ambil langkah strategis guna meningkatkan profesionalisme para guru. Dari hasil itu pula, pemerintah menyiapkan berbagai langkah diklat yang dikemas dalam bentuk online maupun offline. Dengan langkah tersebut diharapkan profesionalisme guru dapat meningkat dan sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah.

Dengan kondisi geografis negara ini yang sangat luas dan beragam, maka kedudukan KKG sebenarnya mendapat tempat yang strategis. Dimana guru dapat secara aktif menambah wawasan dengan berbagi ilmu dan pengetahuan sesama guru. Guru dapat saling memberi dan menerima masukan yang sangat berguna dalam rangka meningkatkan keprofesiannya, sehingga mutu pendidikan yang diidam-idamkan bangsa ini dapat tercapai dengan cepat.



Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.

Pada akhirnya, mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah selaku penyelenggara negara, Institusi terkait, tenaga pendidik, serta masyarakat. Dengan sinergi, saling memberikan masukan positif, dan memahami permasalahan bersama, akan mempermudah jalannya usaha dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan tujuan dan sasarannya, KKG akan mampu memberikan solusi, dan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru SD sesuai harapan dan tuntutan.

Semoga!

No comments: