Rabu, 3 Oktober 2012
UKG Tahap II akan segera dimulai pada bulan ini, Oktober
2012. UKG Tahap II ini diperuntukkan untuk :
- Guru yang pada tahap I mendapatkan nilai di bawah 10.
- Guru yang pada tahap I mengalami kegagalan koneksi atau mengalami trouble pada sistem koneksinya.
- Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
- Guru yang diberikan tugas sebagai Pengawas.
Uji Kompetensi Guru Tahap II merupakan lanjutan dari tahapan
sebelumnya. Bagi guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah juga
telah menempuh UKG Tahap I sebagai guru dan akan menempuh UKG Tahap II sebagai
kepala sekolah. Sehingga para kepala sekolah sudah mendapatkan pengalaman
berharga dari pelaksanaan tersebut dan diharapkan pada UKG Tahap II, para
kepala sekolah akan mendapatkan nilai lebih baik dibanding dengan nilai pada
Tahap I.
Lain halnya dengan Pengawas. Mereka baru akan melaksanakan
UKG pada Tahap II. Pada UKG Tahap I, mereka tidak mempunyai kewajiban untuk
mengikutinya. Sehingga bagi para pengawas, UKG Tahap II merupakan hal baru,
tetapi dengan kisi-kisi sama dengan kisi-kisi UKG bagi guru. Oleh karenanya,
sudah selayaknya para pengawas menyiapkan diri semaksimal mungkin agar kiranya
hasilnya dapat memuaskan semua pihak terutama bagi peserta sendiri dan juga
bagi institusinya serta lebih luas lagi bagi Kemendikbud selaku wakil dari
pemerintah.
Dengan nilai kelulusan 70, peserta UKG harus benar-benar
menyiapkan dirinya agar kiranya mendapatkan kelulusan yang diharapkan oleh
semua pihak. Kepada siapa lagi masyarakat akan percaya terhadap dunia
pendidikan jika kenyataan yang ada nilai UKG Tahap I yang diperuntukkan bagi
para guru hanya mendapatkan nilai rata-rata 4,5 secara nasional)* walaupun pada
pelaksanaan UKG Tahap I terdapat beberapa kendala misalnya soal yang tidak ada
jawaban, option jawaban ganda, waktu yang terlalu singkat untuk jumlah soal 100
butir soal, tampilan yang gambar yang tidak muncul dan sebagainya. Oleh karenanya,
mari kita tunjukkan dengan indikator nilai lulus pada UKG Tahap II ini.
Pelaksanaan UKG bagi guru (bagi yang telah lulus
sertifikasi), kepala sekolah, pengawas sekolah mendapatkan berbagai tanggapan
baik secara positif maupun negatif. Secara positif, pemerintah mendapatkan data
otentik tentang peta kompetensi guru di setiap wilayah di negeri ini. Dengan peta
kompetensi tersebut, pemerintah dapat merancang dan melaksanakan tindakan yang
diperlukan guna meningkatkan kompetensi guru di setiap wilayah. Bagi guru
bersertifikat pada UKG Tahap I tidak lulus, pemerintah telah menyiapkan
berbagai cara diklat yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Dalam hal ini
Kemendikbud mempunyai langkah-langkah nyata guna menyikapi hal tersebut. Secara
negatif, pelaksanaan UKG mendapatkan beberapa protes yang datang dari lembaga
maupun perorangan dengan berbagai alasan. Ada yang beranggapan bahwa
pelaksanaannya tidak mempunyai dasar hukum yang relevan. Ada juga yang
beranggapan bahwa pelaksanaan UKG menambah beban guru dalam pelaksanaan tugas
dan kewajibannya. Pemerintah seakan tidak percaya terhadap pelaksanaan PLPG
telah dilakukan oleh para guru. Pemerintah seakan tidak dapat menerima hasil
kelulusan PLPG yang dikeluarkan oleh LPTK yang mempunyai kewenangan pelaksanaan
PLPG.
Apapun alasannya, UKG tetap dilaksanakan pemerintah dalam
hal ini Kemendikbud dengan tujuan mulia yaitu mengetahui kompetensi para guru,
kepala sekolah, dan pengawas. Peningkatan mutu pendidikan menjadi dasar dari
semua pelaksanaan UKG ini. Sehingga pemerintah akan dapat menjalankan tugasnya
dalam penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Mari kita sikapi pelaksanaan UKG
ini dengan bijak agar berjalan lancar dan mencapai tujuan dan sasaran yang
diharapkan. Setiap langkah yang kita lakukan, pasti ada manfaat yang dapat kita peroleh. Tingkatkan kompetensi kita sebagai guru yang mempunyai tugas dan tanggung jawab besar terhadap generasi penerus bangsa ini.
)* http://edukasi.kompas.com/read/2012/08/15/08133064/Nilai.Rata-rata.UKG.Gelombang.Pertama.4.5
*Guru Kelas IV SD N 02 Selokaton Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Prov. Jawa Tengah.
*Guru Kelas IV SD N 02 Selokaton Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Prov. Jawa Tengah.
No comments:
Post a Comment